![]() CEROL SS-23000 Online Platform yang digunakan dalam penanganan sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPPOM MUI | ![]() E-HALAL LEARNING Online Platform yang digunakan dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kompetensi auditor melalui pelatihan | ![]() HELPDESK-IT Layanan ini digunakan untuk melakukan pengajuan pelayanan TI dari auditor kepada Departemen ICT Solution seperti kendala saat mengakses CEROL, e-halallearning, dsb. |
---|---|---|
![]() FORM 1 KETIDAKBERPIHAKAN Dalam rangka menjawab klausul ketidakberpihakan di dalam ISO17065, LPPOM MUI bertanggung jawab atas ketidakberpihakan kegiatan sertifikasinya dan tidak memperbolehkan adanya tekanan komersial, keuangan atau tekanan lainnya yang mengkompromikan ketidakberpihakan. Auditor harus menjawab beberapa poin pertanyaan melalui form ini untuk mengetahui aktivitas lain Bapak/Ibu yang dapat mempengaruhi klausul ketidakberpihakan. Form ini juga dapat diisi Kembali saat ada perubahan yang berkaitan dengan ketidakberpihakan | ![]() FORM 2 KETIDAKBERPIHAKAN Form ini digunakan jika diberikan penugasan bahkan saat pelaksanaan audit baru diketahui adanya potensi ketidakberpihakan seperti pernah bekerja di perusahaan klien kurang dari 2 tahun, ada hubungan bisnis (konsultasi), dan ada relasi ataupun anggota keluarga yang bekerja di perusahaan tersebut | ![]() CURAHAN HATI AUDITOR Form ini digunakan sebagai umpan balik dari Auditor untuk continuous improvement LPPOM MUI |