Visi
Terdepan dalam Solusi Jaminan Halal
Sebagai perintis sertifikasi halal di Indonesia, LPPOM MUI berkehendak untuk mempertahankan posisinya sebagai lembaga penjamin halal terdepan yang menjadi mitra utama industri halal nasional dan internasional.
Misi
- Menyediakan layanan pemeriksaan dan pengujian produk halal berstandar internasional yang memberikan nilai tambah bagi dunia usaha & pemangku kepentingan lainnya melalui layanan unggul, hubungan kemitraan saling menguntungkan, sumber daya insani berkompetensi tinggi dan inovasi berkelanjutan.
- Mengembangkan Standar Sertifikasi Halal yang menjadi acuan komunitas halal nasional dan internasional.
Nilai
- Integritas : Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh nilai-nilai Islami, kode etik dan peraturan Lembaga serta perundangan yang berlaku.
- Handal : Bekerja cerdas, tuntas dan berkualitas berlandaskan pengetahuan & keterampilan yang relevan disertai komitmen dan rasa tanggung jawab.
- Sinergi : Mengutamakan komunikasi dua arah dan saling percaya terhadap kemampuan dan potensi orang lain serta selalu siap untuk bekerja sama untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
- Antusias Berinovasi : Senantiasa mencari peluang untuk melakukan perbaikan di segala bidang untuk kemajuan unit kerja dan Lembaga.
- Nomor Satukan Pelanggan : Memberikan layanan unggul yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan (internal & eksternal) dengan akurat, cepat dan tulus.
PERNYATAAN KETIDAKBERPIHAKAN
LPPOM MUI mempunyai komitmen terhadap ketidakberpihakan dalam kegiatan sertifikasi halal.
LPPOM MUI mengidentifikasi, menganalisa dan mendokumentasikan kemungkinan konflik kepentingan yang timbul dari penyediaan sertifikasi termasuk setiap konflik yang timbul dari hubungan kerjanya. Bila hubungan menunjukkan suatu ancaman yang tidak dapat diterima terhadap ketidakberpihakan maka sertifikasi tidak akan diberikan.
CATATAN
- Kebijakan dan prosedur yang dioperasikan oleh LPPOM MUI dan pengadministrasiannya tidak diskriminatif.
- LPPOM MUI memberikan akses terhadap proses sertifikasi yang dapat dimiliki oleh semua klien menggunakan username dan password terdaftar dalam aplikasi registrasi online (CEROL-SS23000).
- Akses terhadap proses sertifikasi tidak didasarkan pada ukuran klien atau keanggotaan dari asosiasi atau kelompok, tidak didasarkan pada jumlah sertifikasi yang telah diterbitkan, serta tidak dipengaruhi kondisi keuangan atau kondisi lain.