halalMUI.org

Thursday
Sep 09th
    Indonesian (ID)English (United Kingdom)
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Press Release : Internasional Meeting on Halal Standard

E-mail Print PDF
Setelah Global Halal Forum dan  International Training on Halal Assurance System resmi dibuka pada 23 – 24 juli kemarin. Rangkaian acara bertema tentang halal yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI resmi ditutup melalui kegiatan International Meeting on Halal Standard pada hari minggu kemarin (25/07).

 

PRESS RELEASE INTERNATIONAL MEETING ON HALAL STANDARD

 

1. Kebutuhan standard halal yang berlaku secara Internasional sangat diperlukan untuk menjaga kehalalan produk yang beredar secara global

2. Saat ini lembaga sertifikasi halal memiliki standard yang berbeda-beda baik menyangkut standard organisasi dan sistem auditing, standard penyembelihan hewan, dan makanan olahan. Hal ini sangat menyulitkan proses sertifikasi halal yang melibatkan penggunaan bahan atau produk antar negara

3. Perbedaan yang sering terjadi dalam standard sertifikasi halal bukan pada masalah konsep halal dan haram, tetapi lebih kepada standard pemeriksaan dan teknis pelaksanaannya seperti teknik pemingsanan dalam proses penyembelihan, penggunaan ethanol dalam proses produksi, dll.

4. Usaha untuk menetapkan standard halal Internasional telah dirintis sejak WHC (World Halal Council) didirikan di Jakarta tahun 1999. Pertemuan International Meeting on Halal Standard hari ini merupakan pertemuan antar lembaga sertifikasi dari seluruh dunia untuk membicarakan standard halal yang meliputi:

a. Standard prosedur sertifikasi halal, yang disampaikan oleh LPPOM  MUI dan Halal Feed and Food Inspection Authority (HFFIA), Netherland

b. Standard sertifikasi halal pada penyembelihan hewan, yang disampaikan oleh LPPOM MUI dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM)

c. Standard sertifikasi halal pada makanan olahan, disampaikan oleh LPPOM MUI dan Majelis Ugama Islam Singapore

5. Materi-materi tersebut dibahas dan akan dijadikan standard bersama dalam proses sertifikasi halal yang berlaku secara Internasional dan standard halal Indonesia (LPPOM MUI) dijadikan sebagai rujukan dalam pembahasan tersebut

 

6. Peserta yang hadir dalam pertemuan ini adalah:

1. LPPOM  MUI  (Indonesia)

2. Australian Federation of Islamic Council (AFIC)

3. AAHC - Australia

4. Australian Halal Authority & Advisor

5. Central Islamica Brasileira de Alimantos Halal (CIBAL) - Brazil

6. FIANZ (New Zealand)

7. Halal Transaction of OMAHA (USA)

8. Halal Office Egypt (HIC)

9. Halal Control e.K. (Germany)

10. Halal Feed and Food Inspection Authority (Netherland)

11. Halal Quality Control (Netherland)

12. Islamic Food Research Centre (Malaysia&Asia Region)

13. ICCV (Australia)

14. IFCE (Belgia)

15. Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)

16. International Halal Integrity Alliance Ltd Malaysia (KasehDia Sdn Bhd)

17. Jamiat Ulama E Maharshtra (India)

18. Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS)

19. Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM)

20. National Bureau of Agricultural Commodity and Food Standards (Thailand)

21. Shandong Islamic Association (SIA)-China

22. Shariah Research Institute Takushoku University (Japan)

23. Supreme Islamic Council of Halal Meat in Australia (SICHMA)

24. South African National Halal Authority - Afrika Selatan

25. The Muslim Food Board (UK)

26. Total Quality Halal Correct (Belanda)

27. The Halal Standard Institute of Thailand (HIT)

28. Taipei Cultural Mousqe (Taiwan)

29. New Zealand Halal Food Standard  Administrator

30. Fakhari (USA)

 

Jakarta, 25 July 2010

 
Banner

Polls

Tolak Produk Pangan China Tanpa Sertifikat Halal
 

Login Form

  • Login
  • Sign up
    Registration
    *
    *
    *
    *
    *
    Fields marked with an asterisk (*) are required.