Permen, semua pasti sudah kenal, untuk dihisap-hisap atau dikunyah dan disukai dari anak-anak hingga dewasa. Tapi, waspadalah karena ada beberapa jenis permen yang ternyata terbuat dari bahan-bahan haram.
Klasifikasi
Permen yang beredar dipasaran, bisa kita klasifikasikan menjadi dua golongan besar, walau merek dan jenisnya kelihatan sangat beragam, Pertama adalah permen lunak atau soft candy dan yang kedua adalah permen keras atau hard candy.
Permen lunak ditandai dengan teksturnya yang lunak. Oleh karena itu permen ini cocok untuk dikunyah-kunyah sambil melakukan aktivitas lain. Karena sifatnya yang demikian, banyak orang yang menyukai permen jenis ini. Pada beberapa permen lunak biasanya ditambahkan bahan yang liat seperti karet , sehingga terkenal dengan istilah permen karet. Bagi kalangan remaja dan anak-anak, mengunyah permen karet ini sangat mengasyikkan, sehingga sangat disukai.
Berbeda dengan permen lunak, permen keras memiliki tekstur keras. Cara mengkonsumsinya dilakukan dengan mengisap-isap hingga tanpa terasa permen itu habis. Dengan bantuan air liur, permen itu akan larut dan dapat dinikmati manisnya beserta rasa yang menyertainya. Permen jenis ini biasanya lebih manis, berkalori tinggi, sehingga banyak dimakan ketika sedang mengeluarkan energi. Misalnya ketika bekerja, berolahraga, perjalanan dan sebagainya. Dengan tambahan dan berbagai rasa aroma buah, permen juga bisa menimbulkan efek segar dan menghilangkan haus.
Dalam persaingan dagang yang tajam akhir-akhir ini, jenis dan tampilan permen pun banyak mengalami perkembangan. Dengan berbagai aksesoris, bentuk, warna, rasa dan jenis kemasan, perusahaan-perusahaan permen gencar melakukan promosi terhadap produknya. Kondisi ini, di satu sisi sangat menguntungkan konsumen. Dengan hadirnya banyak pilihan, otomatis kita bisa membeli permen sesuai dengan selera dan kebutuhan. Harga pun menjadi relatif murah karena adanya persaingan harga.
Namun di sisi lain, konsumen juga dituntut kewaspadaannya untuk bisa memilih permen yang baik. Bukan tidak mungkin, salah satu atau beberapa permen yang beredar memiliki efek negatif terhadap kesehatan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan zat kimia tambahan. Dan bagi konsumen muslim, masalah yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana permen yang beredar tersebut memiliki kriteria kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Masalah kehalalan ini menjadi semakin sulit karena penggunaan bahan tambahan dalam permen memungkinkan pemakaian bahan haram.
Bahan Pembuat
Permen atau gula-gula, nama ini bisa memberikan gambaran bahan utama pembuatan permen yaitu gula. Sedangkan bahan tambahan yang dipakai dalam pembuatan permen sangat bervariasi tergantung dari jenis dan rasanya.
Gula yang biasa digunakan dalam pembuatan permen biasanya berasal dari glukosa atau sukrosa. Bahan ini berbentuk padat pada suhu ruang, tetapi cepat menyerap air, cepat lembek pada kelembaban tinggi dan cepat larut dalam air. Sedangkan dari segi gizi, gula jenis ini merupakan gula sederhana yang cepat menghasilkan energi.
Bahan tambahan yang digunakan adalah air, bahan pewarna dan bahan perasa (flavor). Khusus untuk soft candy biasanya ditambahkan pati atau pati termodifikasi (modified starch) untuk membentuk tekstur yang lebih halus dan lembut, biasanya juga ditambahkan pelembut atau softener.
Titik Kritis
Melihat dari asal bahannya, ada beberapa titik kritis yang bisa dicurigai sebagai biang keladi keharaman permen. Pada jenis permen keras, kemungkinan tidak halalnya relatif lebih kecil. Bahan yang patut diwaspadai adalah jenis gula dan flavor yang digunakan. Gula yang berasal dari jenis gula putih (refined sugar) bisa jadi haram jika melalui proses penyaringan menggunakan karbon aktif yang berasal dari tulang hewan yang haram. Walaupun secara teori bisa berasal dari kayu atau tempurung kelapa.
Flavor yang banyak dipakai dalam pembuatan permen biasanya adalah flavor artificial atau yang terbuat dari bahan buatan. Jika anda makan permen rasa melon, mangga atau rasa buah-buahan lainnya, mungkin didalamnya tidak pernah ditemukan unsur yang berasal dari buah-buahan segar. Biasanya rasa tersebut berasal dari bahan kimia yang disintesa mirip dengan rasa tersebut, atau ekstraksi dari bahan-bahan alami yang telah mengalami percampuran dengan bahan-bahan lain. Dalam hal ini yang perlu mendapat perhatian adalah pelarut dan bahan lain yang bisa juga berstatus syubhat.
Pelarut yang sering digunakan adalah alkohol. Jika alkohol yang digunakan berasal dari turunan minuman keras, maka statusnya menjadi haram dan najis. Jika alcohol teknis, jangan sampai terdeteksi pada produk akhir. Jika menggunakan pelarut lain harus dipastikan bukan berasal dari bahan yang haram.
Khusus untuk permen lunak atau soft candy, bahan pelunak dan pelembut yang digunakan biasanya adalah gelatin. Gelatin yang paling baik dan murah terbuat dari kulit babi. Apalagi gelatin yang berasal dari negara-negara Barat. Oleh karena itu ada kemungkinan permen lunak yang sering kita makan sehari-hari mengandung gelatin babi. Sampai saat ini gelatin yang beredar di pasar, masih sedikit yang bersertifikat halal.. Untuk amannya kalau membeli permen, lihatlah Daftar Produk Halal yang telah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI sebagai referensi. (Nw)













