halalMUI.org

Thursday
Sep 09th
    Indonesian (ID)English (United Kingdom)
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Enam Perusahaan Mendapat Penghargaan Halal dari LPPOM MUI

E-mail Cetak PDF
Kita memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan kinerja dan komitmen mereka dalam aspek halal. Hal ini sebagai bentuk penghargaan terhadap mereka sekaligus untuk memacu perusahaan-perusahaan lain agar lebih meningkatkan komitmen mereka dalam aspek halal ini. Dengan demikian dapat lebih menjamin kehalalan produk yang dihasilkan dan dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Ir. Sumunar Jati, Kepala Bidang Sistim Jaminan Halal LPPOM MUI, dalam pengantarnya ketika membacakan Surat Keputusan LPPOM MUI No. SK83/Dir/LPPOM MUI/XII/09, tentang Pemberian Penghargaan Halal kepada enam Perusahaan yang memenuhi kriteria, dalam rangkaian acara Silaturahim dan Sosialisasi Prosedur Operasional Standar LPPOM MUI yang diselenggarakan pada 16-17 Desember 2009 di Jakarta. Sementara Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., selaku Direktur LPPOM MUI saat menyerahkan Penghargaan Halal itu, mengemukakan, “Penghargaan Halal ini dipandang perlu sebagai rangkaian dari kegiatan sosialisasi untuk lebih mengefektifkan dan menjaga kesinambungan pelaksanaan sertifikasi halal LPPOM MUI.”
 

Beberapa Kategori
 
Berdasarkan SK LPPOM MUI itu, keenam perusahaan bersertifikat halal MUI yang memperoleh Penghargaan Halal itu dengan kategorinya adalah:
  1. Perusahaan Pertama Pemohon Status Halal MUI, yaitu: PT. Cheil Jeang Indonesia
  2. Perusahaan Pertama Memperoleh Sertifikat Sistim Jaminan Halal MUI, yaitu: PT. Tiens Grup
  3. Perusahaan Teladan dalam Usaha Memenuhi Persyaratan Sertifikasi MUI kategori Restoran, yaitu:   PT. Sari Melati, Pizza Hut
  4. Perusahaan Teladan dalam Usaha Memenuhi Persyaratan Sertifikasi MUI kategori Flavor, yaitu:     PT. Essence Indonesia;
  5. Perusahaan Teladan dalam Usaha Memenuhi Persyaratan Sertifikasi MUI kategori UKM, yaitu:    PT.  Quindofood;
  6. Perusahaan Teladan dalam Usaha Memenuhi Persyaratan Sertifikasi MUI kategori Industri Pengolahan, yaitu: PT. Nutrifood Indonesia.>
 Merasa Surprise
 
“Kami merasa sangat surprise, mendapat kehormatan yang luar biasa bisa memperoleh Penghargaan Halal LPPOM MUI yang sangat bernilai ini. Apalagi bila mengingat kami hanyalah sebagai industry dengan kategori UKM bila dibandingkan dengan perusahaan industri besar yang ada,” ujar Ary Triyanto W., STP., divisi R&D yang mewakili PT. Quindo dalam menerima Penghargaan Halal LPPOM MUI tersebut. Sejak awal perusahaan kami ini memang telah memiliki komitmen dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, sebagai “Ethical Bisnis”. Yaitu untuk menghasilkan produk yang halal sebagai kewajiban, sehingga dapat diterima oleh masyarakat luas yang mayoritasnya beragama Islam di negeri ini. Demikian jelasnya lebih lanjut. Dan dengan penghargaan ini, kami lebih dipacu lagi untuk dapat lebih berkomitmen dalam produksi halal yang dibutuhkan masyarakat. Semoga. (Usm).
Terakhir Diupdate ( Senin, 11 Januari 2010 09:45 )  
Banner

Polls

Tolak Produk Pangan China Tanpa Sertifikat Halal
 

Login Form

  • Masuk
  • Pendaftaran
    Registration
    *
    *
    *
    *
    *
    Fields marked with an asterisk (*) are required.